SOROT BERITA | Kota Bekasi -12 November 2025 – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 sekaligus Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menggelar kegiatan pasar murah dan bazar usaha mikro/kecil di halaman kantor Kejari Kota Bekasi, Jalan Veteran No. 01, Margajaya, Bekasi Selatan.
Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut berlangsung meriah dengan dukungan lintas instansi, di antaranya Bulog Cabang Karawang-Bekasi, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Diskominfo Kota Bekasi, UMKM Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Kota Bekasi, serta Komunitas UMKM Kota Bekasi.
Kepala Kejari Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., dalam sambutannya di hadapan Forkopimda yang dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Ketua Pengadilan Negeri Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, serta Dandim 0507 Bekasi, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi warga.
“Kami ingin menghadirkan kebahagiaan dan keringanan bagi masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM lokal,” ujarnya.
Pasar murah menyediakan kebutuhan pokok seperti beras SPHP Bulog, minyak goreng Minyakita, gula pasir, daging sapi dan ayam, cabai, telur, bawang, serta sayuran. Sementara bazar UMKM menghadirkan jajanan pasar, kue khas Bekasi, es buah, dimsum, mochi, hingga pakaian pre-loved yang menarik minat pengunjung.
Tak hanya berbelanja, warga juga mendapat layanan cek kesehatan gratis dan hiburan dari anak-anak TK Adhyaksa XXV Bekasi, serta sajian musik.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Pasar Murah Serentak Kejaksaan se-Jawa Barat yang dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H.. Program ini bertujuan membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus menekan inflasi.
Berdasarkan data BPS per Juni 2025, inflasi tahunan (year-on-year) Kota Bekasi tercatat sebesar 1,60%, turun signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 2,92%. Penurunan ini mencerminkan harga yang lebih terkendali, meski tetap perlu dicermati faktor penyebabnya.(****)